PENGERTIAN FPK
Pembauran Kebangsaan adalah proses
integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras/suku dan etnis melalui integrasi
sosial dalam bidang (1) bahasa; (2) adat istiadat; (3) seni budaya; (4) pendidikan; dan (5)
perekonomian untuk mewujudkan
kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras/suku dan etnis masing-masing
dalam kerangka NKRI;
KENAPA
FPK
1. Kabupaten
Bogor berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Kota
Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi di utara; Kabupaten Karawang di timur,
Kabupaten Cianjur di tenggara, Kabupaten Sukabumi di selatan dan mengelilingi
wilayah Kota Bogor. Kabupaten Bogor terdiri atas 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa. Pada tahun
2019, jumlah penduduk mencapai 5.965.410 jiwa dengan luas wilayah 2.663,85 km²
dan sebaran penduduk 2.236 jiwa/km². Saat
ini populasi penduduk di Kabupaten Bogor mencapai hampir 7.000.000 jiwa dengan
laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi, membuat Kabupaten Bogor menjadi
Kabupaten dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Penduduk
di Kabupaten Bogor merupakan penduduk asli Suku Sunda dengan berkembangnya
Kabupaten Bogor banyak pendatang dari etnis/suku,
ras dan etnis
lainnya, dengan berbagai latar belakang budaya, adat istiadat
dan agama,
maka dari itu Kabupaten Bogor merupakan wilayah multikultural.
2. Ke-bhineka-an berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan, serta
keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Pembauran kebangsaan merupakan bagian dari proses pembudayaan bangsa yang
harus dipacu kearah yang positif dan harus dijiwai dengan sikap mawas diri,
tenggang rasa, kerukunan serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi
terhadap kebersamaan dan kesetiakawanan dalam upaya memajukan dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat.
4. Pembauran Kebangsaan merupakan proses penting yang dapat meningkatkan
kesadaran dan perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pemantapan
kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
0 Komentar